Saturday, June 7, 2014

Mengenal Keanggotaan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia

Berdasarkan artikel yang dirilis oleh Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdapat beberapa pasal yang mengatur keanggotaan di PTMSI diantaranya meliputi:

Pasal 9
Bentuk dan Persyaratan
9.1. Keanggotaan terkecil Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia adalah perkumpulan-perkumpulan tenis meja yang telah terdaftar pada PTMSI Kabupaten/Kota dimana perkumpulan tenis meja berdomisili dengan syarat-syarat sebagai berikut:
(a) Mempunyai susunan pengurus;
(b) Mempunyai pemain sekurang-kurangnya 5 (lima) orang yang aktif dan berpegang pada prinsip amatirisme;
(c) Mempunyai peraturan-peraturan khusus yang tidak bertentangan dengan AD/ART Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia;
(d) Mempunyai/ memiliki/ menguasai tempat latihan tenis meja;
(e) Mengajukan permohonan/mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran serta menyatakan diri untuk menjadi Anggota Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia serta telah melalui proses administrasi yang dilakukan oleh Pengurus di masing-masing wilayah pada setiap tingkatan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Anggota.
9.2. Pada setiap Kabupaten/Kota dibentuk 1 (satu) Pengurus Kabupaten/ Kota PTMSI;
9.3. Pada setiap Provinsi dibentuk 1 (satu) Pengurus Provinsi PTMSI.

Pasal 10
Penerimaan Anggota
Penerimaan untuk menjadi anggota bagi perkumpulan-perkumpulan Tenis Meja dilakukan sebagai berikut:
10.1. Mengajukan surat secara resmi kepada Pengurus Kabupaten/Kota PTMSI dimana domisili perkumpulan-perkumpulan berbeda;
10.2. Melampirkan bukti-bukti seperti yang disyaratkan dalam pasal 9.1. (a s/d e)

Pasal 11
Kewajiban Anggota
11.1. Setiap anggota (Perkumpulan Tenis Meja) wajib memenuhi dan mematuhi segala peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan tanpa terkecuali yang ada pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan/Ketentuan Khusus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada mentaati dan melaksanakan seluruh keputusan Musyawarah Nasional dan Rapat Kerja Nasional dan Keputusan-keputusan PTMSI lainnya.
11.2. Setiap Anggota ( perkumpulan Tenis Meja) wajib menjaga citra dan nama baik organisasi serta menunjang tinggi dan menjaga persatuan/kesatuan diantara warga demi nama baik Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia dan memelihara serta menumpuk hubungan baik dengan lapisan masyarakat olahraga pada khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya;
11.3. Setiap anggota (Perkumpulan Tenis Meja) wajib memperjuangkan maksud dan tujuan organisasi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Pengurus PTMSI disetiap tingkatan, satu dan lain hal dengan mengutamakan kepentingan Nasional pada umumnya dan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Khususnya dengan menjauhkan sikap dan sifat yang hanya meningkatkan diri dan perkumpulan sendiri saja.
11.4. Setiap anggota (Perkumpulan Tenis Meja) wajib mengamankan dan memperjuangkan seluruh misi dan konsepsi organisasi serta menjunjung tinggi disiplin organisasi dan menjaga/memelihara Moral dan Mental yang baik sebagai olahragawan yang berjiwa Pancasila.
11.5. Sebagai warga persetujuan Tenis Meja Seluruh Indonesia harus bersifat sederhana, jujur, meningkatkan dan memelihara prestasi dengan tekun dan tidak mengenal putus asa serta menjauhkan sifat sombong, takabur, tinggi hati dan melaksanakan etika pergaulan sehari-hari dengan baik.

Pasal 12
Hak Anggota
Setiap Anggota berhak :
(a) Memperoleh perlakuan yang sama (tidak diskriminatif) dari semua pengurus dan sesama anggota Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia.
(b) Menghadiri dan menggunakan hak suaranya pada setiap rapat-rapat Pengurus disetiap tingkatan, serta menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis.
(c) Mempunyai hak memilih dan mempunyai hak untuk mencalonkan wakilnya duduk di Pengurus Besar/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota sesuai peraturan yang berlaku.
(d) Memperoleh perlindungan dan pembelaan, pendidikan dan pelatihan, penataran dan bimbingan dari Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia apabila di perlukan.
(e) Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul, saran serta pertanyaan, baik secara lisan maupun tertulis.
(f) Mewakili Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan diluar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia sesuai dengan petunjuk dan keputusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia.
(g) Dan lain-lain yang ditentukan dalam Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia.

Pasal 13
Berakhirnya Keanggotaan
13.1 Anggota berhenti karena :
(a) Atas permintaan sendiri dengan memberikan alasan-alasan yang obyektif dan segala sesuatu yang bersangkutan dengan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia.
(b) Perkumpulan bubar karena sesuatu hal dan lain hal.
(c) Diberhentikan dan/atau dipecat oleh karena dianggap menodai nama baik Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia atau tidak menjalankan Tata Tertib (peraturan/ketentuan-ketentuan) yang ada dalam Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga dan/atau peraturan/ ketentuan-ketentuan khusus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia.
13.2 Tata cara pemberitahuan dan hak membela diri Anggota diatur dalam Peraturan Organisasi.

Mengenal Bendera Persatuan Tenis Meja Indonesia

Selain memperkenalkan lambang / logo Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, PTMSI juga meluncurkan bendera PTMSI yang wajib digunakan pada setiap kegiatan PTMSI seperti Musyawarah Olahraga, rapat-rapat dan pertandingan olahraga tenis meja di tingkat pusat maupun daerah, ataupun ketika mengikuti kegiatan-kegiatan keolahragaan yang bersifat multievent.

Bendera PTMSI
Sama seperti lambang PTMSI, bendera PTMSI juga memiliki makna/perlambang.  

Bendera PTMSI berwarna Merah di atas dan Biru di bawah, yang melambangkan jiwa dan semangat keberanian disertai kesetiakawanan dan di tengahnya digambarkan secara lengkap PTMSI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 di atas.

Bendera PTMSI, memanjang dengan ukuran lebar satu meter untuk masing-masing warna dengan panjang tiga meter, ukuran seluruh bendera menjadi dua meter lebar dan tiga meter panjang dengan di tengah-tengahnya bendera menonjol Lambang dengan ukuran setengah di atas warna merah dan setengah di atas warna biru muda.

Bentuk, warna dan ukuran bendera PTMSI dirinci pada lampiran II yang merupakan bagian yang integral dan tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar.

Semoga saja dengan adanya bendera tersebut, semangat organisasi PTMSI untuk maju juga terus tumbuh dan berkembang serta sukses membawa dunia pertenis-mejaan Indonesia berprestasi di kancah dunia. Aamiin.

Mengenal Lambang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI)

Hampir semua organisasi mempunya lambang / logo yang mewakili nilai-nilai filosofi organisasi tersebut. Di dalam lambang terkandung harapan yang ingin dicapai oleh organisasi. Tidak terkecuali Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) yang memiliki logo dengan komposisi warna hijau, kuning, dan sedikit warna putih seperti berikut :

Logo PTMSI
Sebagaimana dilansir oleh Fanpage resmi PTMSI, lambang PTMSI terdiri dari lingkaran luar yang terdiri atas setangkai buah padi di sebelah kiri, bersambung dengan rantai pemersatu di bagian atas, lalu bersambung kemudian dengan setangkai kembang kapas termasuk kelopak kembangnya, dan dilengkapi seperlengkapan tenis meja di tengahnya sebagaimana digambarkan yang merupakan bagian integral dan tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar, dengan penjelasan dan pengertian sebagai berikut :

 (a) Tangkai padi dengan Sembilan Belas buah padinya berwarna kuning melambangkan Tahun Sembilan Belas yang sambungan tahunnya terdapat pada lingkaran luar kanan.

(b) Mata rantai pemersatu di sebelah atas, kedua-duanya berjumlah Delapan, berwarna kuning dengan pinggiran hitam, melambangkan Bulan Delapan, yaitu bulan proklamasi; di tengah-tengah mata rantai huruf Indonesia berwarna kuning dengan pinggiran hitam, melambangkan Kesatuan Nasional.


(c) Tangkai kembang kapas dengan Empat buah kembangnya berwarna putih dan Lima buah kelopak berwarna hijau melambangkan sambungan tahun, yaitu Sembilan Belas Empat Lima.


(d) Meja, hanya diperlihatkan permukaannya saja berwarna hijau dengan garis-garis pinggir putih; di tengah-tengah meja jaring berwarna putih, sedikit menonjol keluar samping permukaan meja; diatas jaring terdapat raket dengan tangkainya di atas, posisi miring - tangkai mengarah ke pojok kanan atas sedangkan daun menuju ke arah pojok kiri bawah; di ujung kiri daun raket dengan posisi setengah mengenai daun terdapat bola berwarna putih, semuanya melambangkan cabang olah raga Tenis Meja.


Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia sendiri  baru beberapa waktu yang lalu menunjuk Marzuki Alie sebagai Ketua Umum PTMSI untuk periode 2014-2018.

Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Tunjuk Ketua Umum dan Pengurus Baru!


Melalui ajang Musyawarah Nasional (Munas) PB PTMSI yang dilaksanakan di Hotel Century, Jakarta pada tanggal 4 Februari silam, terpilihlah Marzuki Alie sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia untuk periode 2014-2018. Marzuki Alie sendiri secara resmi dilantik oleh Ketua KONI Tono Suratman pada tanggal 6 Maret 2014. 

Sekedar informasi tambahan, PTMSI resmi bergabung menjadi salah satu anggota International Table Tennis Federation sejak tahun 1961. 

Pengukuhan Pengurus Besar PTMSI 2014 - 2018
Selain pelantikan Ketua PB PTMSI tersebut, turut disusun pula personalia pengurus untuk masing-masing bidang PTMSI untuk periode 2014-2018 sebagai berikut :



Dewan Pelindung
Mendagri
Mendikbud
Menpora
Ketua Umum KONI Pusat
Ketua Umum KOI
Dewan Penasihat
Amir Syamsudin
Jenderal TNI Moeldoko
Jenderal Polisi Sutarman
Dewan Pembina
Arifin Tasrif, Boyke Garibaldi Tohir, Alim Markus, Sujono, Sugeng Prananto, Martias Darwan Ali, Fachry Ali
Ketua Umum
Marzuki Alie
Wakil Ketua I
Sugianto Kusuma
Wakil Ketua II
Aria Bima
Wakil Ketua III
Edhi Prabowo
Sekretaris Jenderal
Anton Suseno
Wakil Sekretaris Jenderal
Edhi Prasetyo
Wakil Sekretaris Jenderal
Peter Layardi
Bendahara
Billy Widjaja
Wakil Bendahara
Nugroho Purwanto
Kabid Organisasi & Daerah
Taufik Dwi Cahyono
Wakil Kabid Organisasi I
Syofwatillah Mohzaib
Wakil Kabid Organisasi II
Busman Zaenudin
Komisi Hukum
Aviv Ghufroon, Halim Rambe
Ketua Bidang Binpres
Robert Hermawan
Komisi Pembinaan
Robby Kandau
Komisi Pembibitan
Jopie Warsono, Mansyur Lakoro
Komisi Pertandingan dan Perwasitan
Ruhyandi, Hasmy Rosley, Suparman, Samsu Saputro
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan
Lukman Niode
Komisi Penerapan IPTEK Olahraga
Iwan Setiawan
Komisi Pendidikan dan Penataran
Bambang KS, Irawan Eddy Riantoko
Ketua Bidang Dana dan Umum
Herman Ago, Johny Lolowang
Komisi Perlengkapan dan Umum
Herlim Sunandar, Juana Satar, Rony Iswandi, Toto Aman Santosa, Samuel
Komisi Promosi dan Pemasaran
Rima Ferdianto, Yusuf Ramli, Feny Lugina, Yusuf Ramli
Komisi Media dan Humas
AAA Gungde Ariwangsa, TB Adi Putri Viola, Zulkipli

Kita doakan semoga dengan susunan kepengurusan yang baru tersebut semakin meningkatkan prestasi dunia tenis meja Indonesia di kancah Internasional. Semoga :-)

10 Permainan Tenis Meja / Ping Pong Terbaik di Paris PING 2013



Kejuaraan dunia tenis meja Paris PING yang berlangsung di Paris tahun 2013 menyisakan kenangan yang luar biasa. Aksi-aksi menawan dari para pemain kelas dunia sangat layak untuk diikuti. Kompetisi yang diikuti oleh atlet seperti Zhang Jike dan Ding Ning dari Tiongkok ini memunculkan permainan tenis meja spektakuler seperti terangkum dalam video "Top 10 Table Tennis Shots" di bawah ini. Check it out :-) 



Tentu saja untuk mendapatkan teknik-teknik terbaik tersebut, perlu latihan keras dan kedisplinan tingkat tinggi.. :-D. Ayo, maju terus dunia tenis meja Indonesia!